Ini Alasan Pemerintah Tetap Ulur Pengangkatan CPNS meski Menuai Protes

Sabtu, 8 Maret 2025 | 13:07 WIB
Mengapa pengangkatan CPNS diundur? (Muhammad Idris/Money.kompas.com) Mengapa pengangkatan CPNS diundur?

KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk mengulur pengangkatan atau penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), meski kebijakan tersebut menuai protes keras. Mengapa pengangkatan CPNS diundur?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengatakan  pengangkatan CPNS dan PPPK ditunda karena penyelesaian pengangkatan CASN tahun 2024 memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati.

"Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada rapat dengar pendapat, Rabu, 5 Maret 2025, yang lalu," kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (8/3/2025).

Menurut Rini, data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut. Sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.

Baca juga: Menpan RB: CASN 2024 yang Lulus Seleksi Tetap Diangkat Jadi ASN

Dari sisi lain, Rini mengungkapkan selama ini terhitung mulai tanggal pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri, sehingga diputuskan  pengangkatan PPPK 2024 ditunda, termasuk juga  pengangkatan CPNS ditunda juga.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026.

Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN sedang menyiapkan peta jalan pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk anggaran yang mengalami efisiensi.

Baca juga: Menyoal Penundaan Pengangkatan CPNS 2024...

Kementerian PANRB meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN (yang terdata di basis data BKN) selama proses pengadaan PPPK tahun 2024 juga telah disediakan oleh instansi masing-masing, sebagaimana imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.

Penyesuaian jadwal pengangkatan ASN dilakukan setelah melewati berbagai pertimbangan, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.