Rini memastikan bahwa sebelumnya telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi tenaga non-ASN yang masuk basis data BKN selama proses pengadaan PPPK tahun 2024.
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menyebutkan, salah satu alasan utama penundaan ini adalah untuk menyeragamkan Tanggal Mulai Tugas (TMT) bagi CPNS dan PPPK.
“Selama ini TMT antara instansi satu dengan yang lain berbeda. Ada yang lebih cepat diangkat, ada yang lebih lama," kata Haryomo.
Sementara, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja mengatakan, keputusan pengangkatan CPNS dan PPPK ditunda ini merupakan kesepakatan pemerintah dan DPR.
Baca juga: Kapan THR Pensiunan PNS Cair dan Berapa Nominalnya?
“Jadi yang paling penting adalah bahwa penyesuaian jadwal ini adalah kesepakatan pemerintah dengan DPR. Kami ingin pengangkatan bisa dilakukan secara serentak agar lebih teratur,” ujar Aba dalam keterangannya.
Aba meminta peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus tidak khawatir dengan adanya pengangkatan CPNS ditunda ini.
“Bagi yang sudah lulus SKD dan SKB serta telah diumumkan lulus, mereka tetap aman. Kepastian untuk diangkat itu sudah pasti,” kata Aba.
Meski demikian, Aba mengaku pihaknya memahami kekhawatiran CASN yang sudah telanjur mundur dari tempat mereka bekerja.
Namun, menurutnya, pengangkatan CPNS dan PPPK ditunda ini justru dapat memberi waktu kepada para CASN beradaptasi sebelum memasuki pemerintahan.
Aba pun mengaku mendapat banyak laporan mengenai para CASN yang telah meninggalkan pekerjaan mereka dengan harapan segera diangkat.
“Jadi kita juga dapat masukanlah ya, bagaimana ketika ketemu tadi sudah bekerja di instansi swasta dan karena memang ada kewajiban dia keluar karena memang sudah ada jadwal tadi, lalu keluar. Lalu ini ada waktu (pengangkatan CPNS ditunda),” kata dia.
Baca juga: Ramai Tolak Pengangkatan CPNS-PPPK Ditunda, Begini Tanggapan Kemenpan-RB