Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Diundur, Puluhan Ribu Warga Teken Petisi Online

Minggu, 9 Maret 2025 | 12:12 WIB
Ilustrasi PPPK.  Ilustrasi ASN. Ilustrasi PNS.  Keputusan pemerintah untuk mengundur jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024 direspons dengan protes puluhan ribu warga melalui petisi online. (SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI) Ilustrasi PPPK. Ilustrasi ASN. Ilustrasi PNS. Keputusan pemerintah untuk mengundur jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024 direspons dengan protes puluhan ribu warga melalui petisi online.
Editor Rachmawati

Pihak yang mengajukan petisi memaparkan alasan mengapa petisi itu dibuat:

  • Memberikan kepastian hukum dan status kepegawaian kepada para peserta yang telah lulus seleksi.
  • Menghindari kekosongan tenaga kerja di berbagai instansi yang membutuhkan percepatan pelayanan publik.
  • Menjamin hak-hak peserta yang telah lulus agar segera dapat menerima SK pengangkatan dan mulai bertugas
  • Mendukung kelancaran pelayanan publik
  • Karena banyak peserta yang telah diminta mengundurkan diri dari tempat kerja sebelumnya setelah dinyatakan lulus sebagai CPNS atau PPPK, sehingga kini mengalami pengangguran dan kehilangan penghasilan tetap, sementara proses pengangkatan belum juga selesai. Kondisi ini menimbulkan dampak ekonomi dan psikologis yang berat bagi kami dan keluarga.

Baca juga: Menpan-RB Rini: Pengangkatan Serentak CASN Butuh Waktu, Harus Cermat dan Hati-hati

Petisi serupa via change.org menolak pengangkatan calon pegawai negeri Sipil (CPNS) 2024 ditunda menjadi Oktober 2025.

Petisi berjudul Total Pengangkatan CPNS Serentak 1 Oktober 2025! Segera Sesuai Timeline Awal! itu telah ditandatangani 1.901 pengguna pada Sabtu (08/03) pukul 10.34 WIB.

Petisi itu menyebut ada tiga alasan penundaan pengangkatan CPNS 2024 menjadi masalah.

  • Alasan pertama, mengubah timeline tanpa kepastian.

Sejak awal, CPNS 2024 telah merancang perencanaan hidup berdasarkan informasi dari BKN yang menyebutkan bahwa pengangkatan akan dilakukan sesuai kesiapan instansi.

Namun, tiba-tiba muncul keputusan baru yang memaksa semua CPNS diangkat serentak pada 1 Oktober 2025, tanpa mempertimbangkan kesiapan individu dan instansi.

  • Alasan kedua, lonjakan pengangguran. Dengan adanya penundaan ini, ratusan ribu CPNS harus menunggu lebih lama tanpa kepastian pendapatan.

"Banyak yang sudah merencanakan resign dari pekerjaan lama, sehingga keputusan ini bisa meningkatkan jumlah pengangguran dalam waktu singkat," bunyi petisi itu.

  • Alasan ketiga, bertentangan dengan rapat komisi II DPR.

Petisi itu mengatakan dalam rapat dengan Komisi II DPR, disampaikan bahwa pengangkatan CPNS diharapkan dipercepat, bukan ditunda. Namun, kebijakan terbaru ini justru bertolak belakang dengan tujuan tersebut.

Baca juga: Penjelasan Istana dan Kemenpan-RB soal Jadwal Pengangkatan CASN yang Diundur

Atas dasar itu, petisi tersebut mengajukan tiga tuntutan.

  1. Pertama, mengembalikan skema pengangkatan CPNS sesuai kesiapan instansi, seperti yang telah disampaikan sebelumnya.
  2. Kedua, jika tetap ingin menerapkan batas maksimal 1 Oktober 2025, biarkan instansi yang siap lebih awal untuk tetap mengangkat CPNS mereka lebih cepat.
  3. Ketiga, memberikan klarifikasi resmi yang transparan terkait perubahan kebijakan pengangkatan CPNS 2024.

"Kami mendesak Kemenpan-RB dan BKN untuk mempertimbangkan kembali keputusan ini demi kepastian masa depan CPNS 2024. Jangan biarkan ratusan ribu CPNS harus menanggung ketidakpastian lebih lama!," bunyi petisi itu.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.