Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Diundur, Puluhan Ribu Warga Teken Petisi Online

Minggu, 9 Maret 2025 | 12:12 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini (DOK. Kemenpan-RB) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini
Editor Rachmawati

Apa alasan pemerintah mengundur jadwal pengangkatan CPNS?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB, Rini Widyantini, menyampaikan pengangkatan calon aparatur sipil negara ( CASN) 2024 perlu dilakukan secara hati-hati.

Adapun penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 akan dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat pada Rabu (05/03).

"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," ungkap Rini dalam keterangan tertulis, Jumat (08/03).

Rini mengatakan data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut.

Saat ini, sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN. Di sisi lain, Rini mengungkapkan masa Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri.

Baca juga: Menpan-RB Bantah Penundaan Pengangkatan CASN 2024 karena Efisiensi Anggaran

Rini menegaskan Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025.

Kemudian pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026.

Rini menjelaskan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi.

Sementara itu, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja ,mengatakan keputusan penundaan ini merupakan kesepakatan pemerintah dan DPR.

"Jadi yang paling penting adalah bahwa penyesuaian jadwal ini adalah kesepakatan pemerintah dengan DPR. Kami ingin pengangkatan bisa dilakukan secara serentak agar lebih teratur," ujar Aba dalam keterangannya.

Aba meminta peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus tidak khawatir dengan adanya penundaan ini. "

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.