Alasan selanjutnya karena peserta sedang menempuh studi lanjutan. Sejumlah CPNS ternyata sedang menjalani studi S2 atau S3 yang tidak bisa ditinggalkan.
Ada juga peserta yang merasa formasi yang didapatkan tidak sesuai minat atau bidang keahlian.
Kemudian, peserta merasa gaji PNS terlalu kecil. “Ada juga yang akhirnya mundur karena merasa penghasilannya tidak mencukupi jika jadi PNS,” ujar Zudan.
Berdasarkan data BKN, berikut lima instansi dengan jumlah CPNS terbanyak yang mengundurkan diri:
Mayoritas CPNS dari instansi di atas mengundurkan diri setelah mendapat penempatan di lokasi yang jauh dari tempat tinggal atau tidak sesuai dengan harapan awal.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan soal efektivitas kebijakan optimalisasi. Di satu sisi, kebijakan ini berhasil mengisi 88 persen dari formasi kosong.
Namun di sisi lain, tingginya angka pengunduran diri CPNS mencerminkan adanya ketidaksesuaian antara harapan pelamar dan kebutuhan instansi.
“Ini menjadi pelajaran penting bagi sistem rekrutmen ke depan, termasuk perlunya edukasi sejak awal tentang kemungkinan penempatan lintas daerah,” kata Zudan.
Dengan begitu, pelamar CPNS bisa lebih siap secara mental dan logistik dalam menghadapi realitas sebagai abdi negara—terutama yang ditugaskan di daerah-daerah yang memerlukan kehadiran mereka.
(Tim Redaksi: Dian Erika Nugraheny, Nirmala Maulana Achmad, Aprillia Ika)