Kuliah Gratis Jadi CPNS, 5 Sekolah Kedinasan Ini Bolehkan Peserta Mata Minus

Jumat, 23 Mei 2025 | 11:33 WIB
Ilustrasi sekolah kedinasan STIS (DOK. Laman STIS) Ilustrasi sekolah kedinasan STIS

KOMPAS.com – Punya mata dengan rabun jauh (mata minus), bisa menjadi kendala saat masuk sekolah kedinasan atau instansi pendidikan berbasis militer seperti Akmil dan Akpol.

Karena beberapa perguruan tinggi ikatan dinas ini meminta seluruh taruna dan taruni harus memiliki fisik yang sehat. Salah satunya, kesehatan mata. Karena itu sekolah kedinasan seperti IPDN, STMKG, bahkan sekolah kedinasan Kemenkumham dan Kemenhub juga melarang siswa dengan mata minus.

Meski begitu ada beberapa sekolah kedinasan yang memperbolehkan calon pendaftar memiliki mata minus. Tentu persyaratan mata minus ini memiliki ketentuan yang berbeda antar sekolah kedinasan.

Baca juga: 6 Sekolah Kedinasan Punya Syarat Tinggi Badan, Ada IPDN hingga STIN

Saat ini sekolah kedinasan pendaftarannya belum dibuka untuk tahun ajaran 2025/2026. Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan jadwalnya melalui web resmi dan media sosial BKN.

Keuntungan masuk sekolah kedinasan, siswa bisa kuliah gratis jenjang D4-S1, tinggal di asrama dengan fasilitas lengkap dan saat lulus berkesempatan besar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Berikut ini informasinya yang dirangkum Kompas.com pada Kamis (22/5/2025).

Mana saja kelima sekolah kedinasan yang boleh mata minus

5 Sekolah Kedinasan yang Boleh Mata Minus

1. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)

Calon taruna dan taruni STMKG milik BMKG juga bisa menjadi pilihan. Sekolah ini memperbolehkan penggunaan kacamata dengan batas lensa spheris maksimal -4 D dan silindris hingga -2 D.

Hanya saja peserta wajib bebas dari buta warna. Jika diterima, peserta juga harus bersedia menjalani prosedur Laser-Assisted In Situ Keratomileusis (LASIK) dengan biaya sendiri. Syarat lainnya termasuk tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita), serta kondisi fisik dan mental yang sehat.

Logo STIN.dok.kementerianpendayagunaan Logo STIN.
 

2. Politeknik Statistika (STIS)

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.