Ombudsman Temukan 4 Kelemahan yang Picu Masalah di Rekrutmen CPNS

Kamis, 7 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Robert Na Endi Jaweng saat ditemui di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). (KOMPAS.com/FIRDA JANATI) Anggota Ombudsman Republik Indonesia Robert Na Endi Jaweng saat ditemui di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

Hal ini tentu tidak mudah bagi pemerintah.

"Tentu ada perbaikan, ada beberapa penyempurnaan, tapi poin yang tidak kalah penting, tahun ini kan adalah dalam sejarah kita, ini pertama kalinya penerimaan yang sangat masif. Itu 5,5 juta orang pelamar untuk mengisi formasi 1,2 juta itu bukan pekerjaan gampang, saya tahu," ucap dia.

Baca juga: Ketua Komisi XI Hormati Langkah KPK Tetapkan 2 Anggotanya Tersangka CSR BI

Di sisi lain, lanjut Robert, terdapat pula beberapa isu makro yang dilihatnya juga turut mempengaruhi beberapa kendala tersebut.

"Di tengah isu efisiensi anggaran, ada isu transisi pemerintahan, di daerah juga ada kepala daerah yang baru. Jadi, ini lingkungan makro yang tidak bisa kita abaikan dalam evaluasi," ujar Robert.

Maka dari itu, Ombudsman mendorong agar inspektorat atau pihak terkait di instansi pemerintah dapat melakukan penguatan dalam perekrutan CPNS.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.