CPNS di Ambon Diduga Dilecehkan Senior, Wali Kota Angkat Bicara

Senin, 22 September 2025 | 23:11 WIB
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena (KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY) Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena

AMBON, KOMPAS.com - Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Ambon mengaku telah menjadi korban pengancaman dan pelecehan oleh seniornya.

Wanita berinisial JM ini mengadukan kasus yang menimpanya itu saat menghadiri acara Wali Kota Jumpa Rakyat (Wajar) di Kantor Wali Kota Ambon pada Jumat (19/9/2025).

Pengakuan JM tersebut sontak menghebohkan warga di Kota Ambon setelah videonya tersebar luas di berbagai platfrom media sosial.

Dari video yang beredar, JM mengaku pelecehan terhadap dirinya dilakukan oleh seniornya berinisial NW. Kejadian itu terjadi di lingkungan Kantor Satpol PP Kota Ambon pada 8 September 2025 lalu.

“Saya menjadi korban pelecehan di kantor Satpol PP oleh oknum yang juga senior saya inisial NW di kantor Satpol PP,” kata JM sambil menangis.

Baca juga: Jangan Diam, Penumpang Harus Lapor jika Ada Pelecehan Seksual di Kereta Api

JM menurutrkan, sebelum kejadian, ia dan seorang rekannya berinisial RP sedang berada di aula kantor tersebut. Tiba-tiba, NW yang sudah dalam keadaan mabuk mendatangi kantor dan menghampiri mereka.

“Dia datang dalam keadaan sudah mabuk lalu menyandarkan diri pada saya, tapi kami tidak hiraukan lalu kami keluar ke parkiran tapi dia mengikuti saya,” kata dia. 

“Beberapa teman saya sudah pulang lalu saya sampai sore saya di dalam aula bersama teman saya RP, lalu Nowa datang dalam keadaan sudah mabuk lalu menyandarkan diri pada saya lalu kami keluar di parkiran lalu dia ikuti saya,” ucap dia. 

JM mengungkapkan, di area parkiran, Nowa kemudian menyampaikan kata-kata tidak pantas dan mengancam akan menyiksa keduanya. Saat itulah Nowa menghampiri JM dan melecehkannya secara fisik.

Baca juga: Terjadi Lagi, Bocah di Bandung Barat Jadi Korban Pelecehan Tetangga Sendiri

JM menambahkan selama ini dia menahan diri untuk tidak mengungkap masalah tersebut karena takut statusnya yang masih CPNS.

Namun, aksi pelecehan yang menimpanya itu membuatnya tertekan hingga akhirnya ia terpaksa mengadukannya dalam acara tersebut.

Menanggapi kasus tersebut, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan pihak Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk meenangani masalah tersebut.

“Bahwa laporan sudah masuk ke kami lewat Wajar. Secara institusi sudah perintahkan Inspektorat dan BKD utnuk memeriksa yang bersangkutan,” kata Bodewin kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Senin (22/9/2025).

Terkait kasus itu, Bodewin mengaku Pemerintah Kota Ambon tidak akan menoleransi setiap pegawai yang membuat kesalahan. Pemkot Ambon juga telah menyiapkan sanksi kepada NW jika terbukti melakukan kesalahan.

“Pemkot melakukan pemeriksaan dan menindak secara administrasi kepegawaian. Ada macam-macam mulai dari tegusan lisan, tertulis, sampai dengan tingkat pemecatan. Tergantung dengan besar kecilnya kesalahan yang dilakukan,” ucapnya. 

“Nah saya bilang bahwa tidak ada kompromi terhadap ASN yang melakukan pelanggaran, kami sudah buktikan berkali-kali. Ada yang diturunkan pangkatnya, ada yang diberhentikan dari kontrak itu sudah lakukan,” kata dia.

Baca juga: Polnes Nonaktifkan Dosen Terduga Pelecehan Seksual

Ia pun mendorong korban yang ingin memproses hukum kasus tersebut agar melaporkan ke pihak berwenang.

“Kalau ada yang menuntut untuk proses hukum, itu tidak bisa di kami, saya menyarankan korban untuk lapor ke aparat penegak hukum supaya diproses pidana sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.