Farhan Pastikan Belanja Pegawai Pemkot Bandung di Bawah 30 Persen, Tak Ada PHK PPPK dan Paruh Waktu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:14 WIB
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (KOMPAS.COM/PUTRA PRIMA PERDANA) Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Atas hal tersebut, pihaknya menjamin belanja pegawai untuk PNS maupun PPPK penuh waktu pada tahun 2027 masih aman.

Baca juga: Gubernur Kalteng Pastikan Tidak Ada PPPK yang Dirumahkan di Tengah Efisiensi Anggaran

Apalagi, anggaran belanja PPPK paruh waktu berada di pos belanja barang dan jasa yang masih tergolong aman.

"Kemarin itu pada 2025 besar untuk belanja kita, di Rp 8,3 triliun, itu otomatis belanja pegawainya lebih kecil," katanya.

Dia mengatakan, tahun anggaran 2026, pendapatan Kota Bandung berkurang karena ada pengurangan dana transfer daerah, sehingga nilainya menjadi Rp 7,6 triliun.

Dia berharap, pada tahun anggaran 2027, tidak ada pengurangan dana transfer daerah lagi.

"Terus Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita meningkat. Jadi belanja pegawainya lebih aman lagi, jauh di bawah 30 persen, karena sekarang kita juga sudah memenuhi ketentuan, tak lebih dari 30 persen dari APBD," kata dia.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.