Ilustrasi PNS.Kamaruddin menyebut, kebutuhan total pegawai di Kotim saat ini mencapai sekitar 13.000 orang. Sementara yang tersedia saat ini, termasuk PPPK Paruh Waktu, baru berjumlah 9.000 lebih.
“Oleh karena itu, kami sangat bersyukur dengan kesempatan pengusulan yang kembali dibuka oleh Kemenpan RB. Namun, pengusulan tidak bisa dilakukan sekaligus karena kendala anggaran,” tambahnya.
Kendati demikian, Kamaruddin mengakui bahwa dalam hal pengusulan formasi CPNS 2026, pemerintah daerah harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, mengingat adanya ketentuan mengenai batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.
“Surat dari Menpan RB juga menekankan pentingnya pertimbangan finansial tersebut,” ucapnya.
Meski terbentur aturan belanja pegawai, BKPSDM Kotim tetap berupaya memenuhi kebutuhan tenaga prioritas.
Baca juga: 5 Sekolah Kedinasan 2026 Tanpa Tinggi Badan Bisa Mata Minus, Lulus Jadi CPNS
Guru dan tenaga kesehatan, lanjut Kamaruddin, merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah untuk masyarakat.
“Untuk lebih lanjut terkait jadwal pembukaan perekrutan dan lainnya masih menunggu arahan dari pusat. Saat ini kami masih tahap pengusulan. Mudah-mudahan disetujui dan nantinya ada yang mendaftar,” katanya.