Pemkab Lombok Tengah Usulkan 63 Formasi CPNS 2026, Tak Ada Guru

Rabu, 8 April 2026 | 12:13 WIB
Ilustrasi CPNS. Beredar Narasi Pendaftaran CPNS Dibuka Juli 2026, Ini Kata BKN (Dokumen Kemenpan-RB) Ilustrasi CPNS. Beredar Narasi Pendaftaran CPNS Dibuka Juli 2026, Ini Kata BKN

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ( NTB), mengusulkan sebanyak 63 formasi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) untuk tahun anggaran 2026 kepada Pemerintah Pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lalu Firman Wijaya menyampaikan, jumlah formasi yang diajukan tersebut telah disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.

"Jumlah formasi CPNS yang diusulkan di 2026 ini sebanyak 63 formasi," kata Firman, Rabu (8/4/2026), dilansir dari Antara.

Baca juga: Pemkab Kotim Usulkan 365 Formasi CPNS, Guru dan Dokter Spesialis Jadi Prioritas

Firman menjelaskan, pengajuan formasi CPNS 2026 telah mempertimbangkan beban belanja pegawai yang saat ini sudah cukup tinggi.

Ia menyebutkan, porsi belanja pegawai di Lombok Tengah telah mencapai sekitar 42 persen dari total anggaran, melampaui batas makasimal yang ditetapkan Pemerintah Pusat sebesar 30 persen.

Kondisi tersebut membuatnya lebih selektif dalam mengusulkan kebutuhan aparatur sipil negara ( ASN).

Tak Ada Formasi Guru, Prioritaskan Kebutuhan Mendesak

Menurut Firman, formasi yang diajukan difokuskan pada posisi yang bersifat mendesak guna menunjang pelayanan publik.

"Formasi CPNS yang diusulkan ini sifatnya darurat atau dibutuhkan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Beredar Narasi Pendaftaran CPNS Dibuka Juli 2026, Ini Kata BKN

Beberapa jabatan yang diusulkan antara lain tenaga medis seperti dokter, analis hukum, serta tenaga penyelamat kebencanaan.

Sementara itu, pihaknya tidak mengajukan formasi untuk tenaga pendidik atau guru. Hal ini karena jumlah guru di Lombok Tengah saat ini dinilai sudah mencukupi.

"Untuk tenaga pendidikan itu kami maksimalkan untuk penempatan guru yang lebih maksimal," tuturnya.

Dampak Pensiun dan Beban Belanja Pegawai

Pada tahun sebelumnya, Pemkab Lombok Tengah lebih banyak mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat ini, total jumlah pegawai mencapai sekitar 12.000 orang. Namun, setiap tahunnya terdapat sekitar 300 pegawai yang memasuki masa pensiun.

Baca juga: Tiap Hari Berseragam PNS, Pria Paruh Baya di Surabaya Menipu dengan Iming-iming Lolos CPNS

Di sisi lain, tingginya belanja pegawai menjadi tantangan tersendiri dalam perencanaan kebutuhan ASN.

"Namun jumlah pegawai yang pensiun itu 300 orang setiap tahun. Di satu sisi kami dihadapkan dengan belanja pegawai itu yang dinilai cukup tinggi, sehingga formasi CPNS yang diusulkan tahun ini sifatnya jabatan yang dibutuhkan," pungkas Firman.

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.