Kantor Pemkab Gresik, Jawa Timur.GRESIK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur, memastikan tidak membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026.
Sehingga masyarakat diimbau waspada terhadap penipuan rekrutmen CPNS berbayar usai beredar Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) palsu di Gresik.
“Kami ingin masyarakat tidak bingung dan tidak menjadi korban. Tahun 2026 tidak ada rekrutmen CPNS di Pemkab Gresik. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah,” kata Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, Selasa (14/4/2026), dilansir dari Surya.co.id.
Baca juga: SK ASN Palsu Beredar, Pemkab Gresik Lapor Polisi
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo menambahkan, pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran sebagai bentuk penegasan bahwa tidak ada penerimaan CPNS 2026 di lingkungan Pemkab Gresik.
“Jika ada pihak yang menawarkan bantuan masuk CPNS, apalagi dengan meminta sejumlah uang, dipastikan itu tidak benar. Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati serta melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi BKPSDM Gresik.
“Jika menemukan informasi mencurigakan atau ada pihak yang mengaku dapat membantu meloloskan menjadi CPNS dengan cara berbayar, segera laporkan melalui Call Center 112, pesan langsung Instagram @bkpsdmgresikkab, atau WhatsApp resmi BKPSDM Gresik di 0812-3219-5181. Kami siap menindaklanjuti,” tambahnya.
Baca juga: Polres Gresik Imbau Korban Penipuan SK Palsu ASN untuk Datang Melapor
Agung juga menegaskan BKPSDM membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan maupun menemukan modus serupa.
“Kami membuka kanal pengaduan seluas-luasnya. Jika ada warga yang merasa tertipu atau menemukan modus serupa, segera laporkan ke BKPSDM agar dapat kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Pemkab Gresik telah resmi melaporkan dugaan SK ASN palsu kepada Polres Gresik, Jumat (10/4/2026).
Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo menjelaskan, laporan difokuskan pada dugaan pemalsuan dokumen SK ASN.
Baca juga: Dugaan Keterlibatan ASN Aktif dan Pecatan dalam Skandal SK Palsu di Gresik, Korban Capai 14 Orang
Dari sembilan orang yang datang ke BKPSDM, hanya enam orang yang membawa dokumen dan kemudian dinyatakan palsu.
“Kita laporkan dokumennya yang palsu, ada enam dokumen,” ujar Agung dikutip dari Kompas.com.
Ia menambahkan, selain tanda tangan, stempel dalam dokumen tersebut juga diduga dipalsukan.
Adapun sejauh ini Polres Gresik masih mendalami kasus dugaan SK ASN palsu ini, dan meminta para korban untuk segera melapor.