Ilustrasi ASN, PNS. Siapa Saja yang Tidak Mendapat Gaji ke-13 2 Juni 2026?JAMBI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jambi mengusulkan sebanyak 330 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri, menyampaikan bahwa usulan tersebut telah diajukan kepada pemerintah pusat dan saat ini masih dalam tahap menunggu persetujuan.
Baca juga: ASN di Jambi Ditangkap Polisi Usai Nekat Edarkan Sabu
"Kami belum mengetahui berapa jumlah formasi yang nantinya disetujui oleh pusat," ujarnya di Jambi, Rabu (17/6/2026) dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan melakukan evaluasi terhadap kebutuhan riil ASN di setiap daerah sebelum menetapkan jumlah formasi yang disetujui.
Sebanyak 330 formasi yang diusulkan tersebut direncanakan untuk berbagai sektor di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Formasi tersebut diharapkan dapat mengisi berbagai posisi strategis yang mengalami kekosongan.
Baca juga: Disdik Jambi Terapkan SPMB 2026 SMP Resmi Full Online, Ini Jadwal Lengkapnya
Namun demikian, jumlah tersebut belum tentu disetujui seluruhnya oleh pemerintah pusat. Evaluasi akan mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk beban kerja, kebutuhan organisasi, dan efisiensi anggaran.
Keputusan akhir terkait jumlah formasi yang disetujui sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.
Dalam usulan CPNS 2026 ini, Pemerintah Kota Jambi memastikan tidak mengajukan formasi untuk tenaga pendidik atau guru.
Baca juga: Video Gaji ke-13 Viral, Wali Kota Jambi Ingatkan ASN Jaga Etika dan Bijak Bermedia Sosial
Hal ini dikarenakan kebutuhan guru di sekolah negeri yang berada di bawah kewenangan pemerintah kota dinilai telah terpenuhi.
"Guru jumlahnya sudah cukup, sehingga tidak ada usulan rekrutmen guru pada penerimaan CPNS 2026," kata Rizalul.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah berupaya menyesuaikan kebutuhan pegawai berdasarkan kondisi aktual di lapangan, sehingga rekrutmen lebih tepat sasaran.
Pengajuan formasi CPNS ini juga tidak terlepas dari adanya gelombang pensiun ASN di lingkungan Pemkot Jambi. Tercatat sekitar 240 ASN akan memasuki masa purnatugas pada tahun ini.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kekosongan jabatan yang perlu segera diisi agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Baca juga: Imigrasi Jambi Selamatkan Wanita dari Dugaan Kejahatan Love Scamming Pria Asal China
Rizalul menambahkan bahwa usulan formasi CPNS 2026 ini diprioritaskan untuk menggantikan ASN yang pensiun tersebut.
Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri yang mengatur bahwa jumlah usulan formasi baru harus sebanding dengan jumlah ASN yang memasuki masa pensiun.
Sebagai gambaran, Pemerintah Kota Jambi terakhir kali membuka seleksi CPNS pada tahun 2024 dengan total 44 formasi. Seluruh peserta pada seleksi tersebut dinyatakan lulus.
Namun, dari jumlah tersebut terdapat satu orang yang memutuskan untuk mengundurkan diri, sehingga tidak seluruh formasi terisi secara efektif.
Hal ini menjadi salah satu pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyusun usulan formasi pada tahun berikutnya, agar kebutuhan ASN dapat terpenuhi secara optimal.