Pemkot Jambi Usulkan 330 Formasi CPNS 2026, Tanpa Rekrutmen Guru

Kamis, 18 Juni 2026 | 14:25 WIB
Ilustrasi ASN, PNS. Siapa Saja yang Tidak Mendapat Gaji ke-13 2 Juni 2026? (SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI) Ilustrasi ASN, PNS. Siapa Saja yang Tidak Mendapat Gaji ke-13 2 Juni 2026?

JAMBI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jambi mengusulkan sebanyak 330 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Rizalul Fikri, menyampaikan bahwa usulan tersebut telah diajukan kepada pemerintah pusat dan saat ini masih dalam tahap menunggu persetujuan.

Baca juga: ASN di Jambi Ditangkap Polisi Usai Nekat Edarkan Sabu

"Kami belum mengetahui berapa jumlah formasi yang nantinya disetujui oleh pusat," ujarnya di Jambi, Rabu (17/6/2026) dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan melakukan evaluasi terhadap kebutuhan riil ASN di setiap daerah sebelum menetapkan jumlah formasi yang disetujui.

Berapa formasi yang diajukan dan untuk sektor apa saja?

Sebanyak 330 formasi yang diusulkan tersebut direncanakan untuk berbagai sektor di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Formasi tersebut diharapkan dapat mengisi berbagai posisi strategis yang mengalami kekosongan.

Baca juga: Disdik Jambi Terapkan SPMB 2026 SMP Resmi Full Online, Ini Jadwal Lengkapnya

Namun demikian, jumlah tersebut belum tentu disetujui seluruhnya oleh pemerintah pusat. Evaluasi akan mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk beban kerja, kebutuhan organisasi, dan efisiensi anggaran.

Keputusan akhir terkait jumlah formasi yang disetujui sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

Mengapa tidak ada formasi untuk guru?

Dalam usulan CPNS 2026 ini, Pemerintah Kota Jambi memastikan tidak mengajukan formasi untuk tenaga pendidik atau guru.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.