Pencari kerja antre untuk mendaftar pekerjaan di Bursa Kerja 2026, Vivo Mall, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/8/2026). Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Mei 2026 sebanyak 155,41 juta orang, naik 0,497 juta orang dibanding Februari 2026 dengan tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 70,57 persen, naik sebesar 0,01 persen poin dibanding Februari 2026. ADA fenomena menarik tengah melanda pasar kerja Indonesia. Dalam beberapa gelombang seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belakangan ini, pendaftar tidak lagi didominasi oleh lulusan baru (fresh graduates).
Sejumlah profesional berpengetahuan tinggi (high-skilled professionals) yang telah memiliki rekam jejak matang di sektor swasta turun gelanggang melamar posisi teknis dasar di birokrasi.
Di satu sisi, fenomena ini dapat dibaca sebagai sinyal positif: birokrasi mulai dilirik oleh talenta-talenta berpengalaman.
Kendati demikian, dari kacamata ekonomi politik tenaga kerja, fenomena tersebut menandai pergeseran struktur yang meresahkan, yaitu melonjaknya kecenderungan downgrade career (penurunan tingkat karier).
Profesional rela mengambil peran dengan tingkat kompleksitas, otoritas, maupun pendapatan yang lebih rendah dari posisi sebelumnya demi satu muara utama: kepastian kerja.
Pertanyaannya, mengapa profesional terdidik bersedia "turun kelas"?
Secara teoritis, pilihan tersebut sangat rasional. Merujuk pada Latent Deprivation Model yang dicetuskan Marie Jahoda, pekerjaan tidak sekadar berfungsi sebagai sumber penghasilan ekonomis, melainkan juga menyediakan fungsi laten seperti struktur waktu, kontak sosial, status, dan kepastian identitas.
Ketika sektor swasta dihantam gelombang efisiensi dan kerentanan, rasa tidak aman atas pekerjaan meningkat tajam.
Akibatnya, individu terdorong mengorbankan prospek pertumbuhan karier jangka panjang demi memperoleh kestabilan psikologis mendasar di sektor publik.
Laporan ketenagakerjaan Bank Dunia mengonfirmasi bahwa hampir separuh pekerja terdidik di Indonesia mengalami ketidaksesuaian kualifikasi atau overqualification.
Di tengah catatan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan jutaan angkatan kerja berada dalam status setengah penganggur, mengambil posisi birokrasi tingkat bawah menjadi benteng pertahanan terbaik melawan ketidakpastian ekonomi.