Pelamar CPNS 2024 Bisa Cetak Kartu Ujian SKD Mulai Rabu 9 Oktober 2024

Sabtu, 5 Oktober 2024 | 11:59 WIB
Ilustrasi SKD CPNS 2024 (Kementerian PAN RB) Ilustrasi SKD CPNS 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2024 segera memasuki tahapan pengumuman peserta, jadwal dan lokasi tes seleksi kompetensi dasar (SKD) pada pekan depan.

Berdasarkan informasi yang dibagikan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman disampaikan pada Rabu (9/10/2024) hingga Selasa (15/10/2024).

Terkait hal itu, BKN memberitahukan kepada pelamar seleksi CPNS untuk dapat mencetak kartu ujian SKD saat instansi yang dilamar memberikan pengumuman.

Baca juga: Kartu Ujian CPNS untuk Tes SKD Bisa Dicetak mulai 9 Oktober

Ilustrasi seleksi CPNS, CASN.SHUTTERSTOCK/INDRARF Ilustrasi seleksi CPNS, CASN.

"Penjadwalan SKD Seleksi CPNS 2024 masih terus berlangsung di minggu ini. Jadi sobat BKN dapat mencetak kartu ujian saat instansi mengumumkan titik lokasi dan jadwal sesi masing-masing peserta," demikian dilansir pengumuman di akun Instagram resmi @bkngoidofficial pada Sabtu (5/10/2024).

Dengan begitu, pelamar CPNS 2024 dapat mencetak kartu ujian SKD saat pengumuman jadwal dirilis masing-masing instansi yang dilamar, yakni mulai 9 Oktober 2024 atau Rabu pekan depan.

Ketentuan ini berdasarkan surat BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang jadwal seleksi pengadaan CPNS TA 2024.

Kemudian pelaksanaan tes SKD CPNS akan berlangsung pada 16 Oktober sampai 14 November 2024.

Baca juga: Pemda Tak Maksimalkan CPNS Fresh Graduate, Menpan RB: Pengadaan Jalan-Jembatan Memang Lebih Menarik...

Sebagai informasi, SKD merupakan ujian pertama yang harus dilalui peserta seleksi CPNS. Tes SKD dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi peserta dengan standar kompetensi PNS.

SKD terdiri dari tiga materi soal, yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.