Pengolahan nilai SKD CPNS dilakukan pada 23 Oktober hingga 16 November 2024. Kemudian, hasil SKD CPNS akan diumumkan pada 17 hingga 19 November 2024
Sebelumnya diberitakan, pelamar seleksi CPNS 2024 dapat menggunakan hasil tes SKD tahun 2023.
Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2024 untuk Tes SKD
Berdasarkan informasi yang diunggah di laman resmi BKN, kebijakan itu menyusul ketentuan dari Keputusan Menteri PAN-RB nomor 344 tahun 2024 tentang penggunaan nilai SKD TA 2023 dalam pengadaan PNS tahun 2024.
Meski bisa menggunakan hasil tes SKD seleksi CPNS 2023, tetapi ada beberapa kriteria pelamar yang dapat melakukannya.
Antara lain, pelamar melamar seleksi CPNS 2024 dengan NIK yang sama, pelamar melamar seleksi CPNS 2024 pada jenjang pendidikan yang sama dengan saat seleksi CPNS 2023, dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS tahun ini, nilai SKD sebelumnya memenuhi ambang batas (passing grade) sesuai dengan jenis kebutuhan yang dilamar dan dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS.
Kemudian, pelamar akan diberikan kesempatan konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 untuk digunakan pada seleksi tahun ini mulai 18 sampai 28 September 2024 melalui portal resmi SSCASN BKN.