Pj Gubernur Sumsel Anjurkan Warga Berwirausaha Daripada Daftar CPNS

Rabu, 13 November 2024 | 18:39 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi. (Dokumentasi Humas Pemprov Sumsel) Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi.
Penulis Aji YK Putra
|

PALEMBANG, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, mengajak masyarakat untuk mempertimbangkan berwirausaha ketimbang mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS).

Menurutnya, pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) cenderung monoton dan memiliki gaji standar yang rendah.

"ASN itu terendah gajinya plus tunjangan Rp 4 juta. Tadi saya lihat buka warung kelontongan keuntungannya Rp 8,5 juta per bulan," ujar Elen saat menghadiri acara silaturahmi Paguyuban Sampoerna Retail Community (SRC) Palembang, Rabu (13/11/2024).

Baca juga: Elen Setiadi Dilantik Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri Tito Berikan Pesan Ini

Ia juga menyatakan ketertarikannya untuk membuka toko kelontongan dan berencana melakukannya setelah masa jabatannya berakhir.

"Saya daftar juga kalau sudah selesai menjabat nanti. Karena omzetnya menjanjikan," ujar Elen.

Elen menambahkan, perbandingan antara ASN dan wirausaha terletak pada manajemen waktu dan tenaga yang dikeluarkan.

Baca juga: Pj Gubernur Sumsel: Kami akan Kembalikan Kejayaan Bumi Sriwijaya

Sebagai ASN, mereka diwajibkan hadir di kantor pada pukul 07.30 WIB dan mengikuti apel pagi, sebelum kembali bekerja hingga pukul 16.00 WIB.

"Belum lagi kalau dimarahi pimpinan, itu biasanya tidak setop kepada kepala dinas tapi sampai ke bawah-bawahnya. Tapi kalau usaha sendiri yang mau marahin siapa?" ungkapnya.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Sumatera Selatan saat ini berada di atas dua persen, melebihi angka nasional.

Hal ini disebabkan oleh sulitnya lapangan pekerjaan dan minimnya penghasilan.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.