Berapa Gaji Lulusan IPDN setelah Diangkat CPNS?

Rabu, 23 Juli 2025 | 12:22 WIB
Ilustrasi berapa gaji lulusan IPDN setelah jadi CPNS. (KOMPAS.COM/AAM AMINULLAH) Ilustrasi berapa gaji lulusan IPDN setelah jadi CPNS.

KOMPAS.com – Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Karena terikat dengan ikatan dinas, para praja IPDN langsung bekerja di pemerintah setelah diwisuda sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), baik instansi pusat maupun daerah.

Penempatan lulusan IPDN mayoritas berada di lingkungan pemerintahan provinsi, kabupaten/kota, kementerian, atau lembaga lainnya yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan.

Lalu berapa gaji lulusan IPDN dan bagaimana mekanisme penempatannya?

Gaji lulusan IPDN

Setelah resmi lulus, lulusan IPDN diangkat sebagai CPNS Golongan III/a, karena mereka merupakan lulusan setara Strata 1 (S1) terapan.

Baca juga: Lulusan STAN Jadi Apa setelah Lulus, Langsung Jadi PNS?

Gaji PNS dan CPNS saat ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024.

Disebutkan untuk golongan IIIa, gaji lulusan IPDN untuk tahun pertama adalah sebesar Rp 2.785.700 per bulan. Gaji akan mengalami kenaikan menyesuaikan dengan Masa Kerja Golongan.

Berikut ini adalah gaji PNS untuk golongan III:

  • IIIa: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
  • IIIb: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
  • IIIc: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
  • IIId: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji pokok CPNS dihitung sebesar 80 persen dari gaji PNS yang telah berstatus penuh (pegawai tetap).

Artinya untuk gaji pokok PNS besarannya sama untuk seluruh PNS di Indonesia, baik yang bekerja di instansi pusat maupun daerah atau pemda.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.