Link Resmi dan Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN

Rabu, 1 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Gaji PPPK paruh waktu di Sumatera berdasarkan UMK. (Muhammad Idris/Money.kompas.com) Gaji PPPK paruh waktu di Sumatera berdasarkan UMK.

KOMPAS.com – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kini telah mencapai tahap krusial, yakni penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu.

NI PPPK Paruh Waktu merupakan identitas resmi yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk peserta yang berhasil lolos seluruh rangkaian seleksi dan administrasi. Nomor ini terdiri dari 18 digit berisi data penting, mulai dari tanggal lahir, tahun pengangkatan, jenis kelamin, hingga nomor urut penetapan.

Berdasarkan jadwal, proses penetapan NI PPPK Paruh Waktu berlangsung sampai 30 September 2025.

Cara Mengecek NIP PPPK Paruh Waktu Lewat Mola BKN

Peserta dapat memantau progres penetapan NI melalui Mola BKN, sistem Monitoring Layanan ASN yang dikembangkan BKN untuk memudahkan akses informasi administrasi ASN, termasuk PPPK.

Langkah pengecekan sebagai berikut:

Baca juga: Baru Lulus Jadi PPPK, Guru SD di Riau Ditangkap Polisi karena Narkoba

  • Kunjungi laman https://monitoring-siasn.bkn.go.id
  • Gulir ke bawah hingga menemukan menu “Cek Layanan”
  • Klik “Pilih Layanan”
  • Pilih opsi “Penetapan NIP/NI PPPK”
  • Tentukan tahun periode pendaftaran (misalnya 2024)
  • Masukkan nomor peserta PPPK
  • Ketik kode pengaman lalu klik “Monitor Usulan”
  • Sistem akan menampilkan status serta progres usulan penetapan NI.

Jadwal Penting Penetapan NI PPPK Paruh Waktu

Mengacu pada Surat BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, berikut tahapan yang perlu dicatat:

  1. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 22 September 2025
  2. Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 25 September 2025
  3. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 30 September 2025

Status Proses di Mola BKN

Mengutip akun Instagram @kanreg12bkn, berikut penjelasan tiap tahapan beserta tindak lanjut yang harus dilakukan peserta:

Input Berkas

Pesan: “Sedang dilakukan proses input usul oleh operator di instansi.”
Peserta cukup menunggu, karena instansi sedang melengkapi dokumen.

Berkas Disimpan (Terverifikasi)

Baca juga: Di DPR, Guru Madrasah Swasta Protes Tak Bisa Ikut PPPK

Pesan: “Usul selesai diinput, menunggu persetujuan pejabat instansi.”
Peserta menunggu proses persetujuan internal sebelum berkas dikirim ke BKN.

Approval Surat Usulan

Pesan: “Usul disetujui Pyb instansi, menunggu verifikasi di BKN.”
Peserta diminta rutin memantau progres.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.