Pesan: “Usul dikembalikan karena dokumen/data tidak sesuai.”
Perbaikan dilakukan oleh instansi, namun peserta mungkin perlu mengunggah ulang dokumen. Kendala umum meliputi format DRH yang salah, file rusak, data berbeda dengan ijazah, atau unit kerja tidak sesuai formasi.
Pesan: “Usul dikembalikan ke validator untuk diperiksa ulang.”
Peserta tidak perlu khawatir, sebab validasi ulang bertujuan memastikan keakuratan data.
Pesan: “Usul disetujui BKN, menunggu paraf persetujuan teknis.”
Proses sudah hampir selesai, tinggal menunggu tanda tangan digital BKN.
Baca juga: Tangis Haru Heni Jadi PPPK Usai Honorer 16 Tahun di Riau, Tekad Mengabdi Lebih Baik
Pesan: “Pertimbangan Teknis telah diterbitkan oleh BKN.”
Instansi sedang memproses pembuatan SK.
Pesan:
“Menunggu proses pembuatan SK”
“Menunggu proses tanda tangan SK”
“Selamat! SK berhasil dibuat!”
Peserta resmi sah menjadi PPPK Paruh Waktu begitu SK diterbitkan.