Mengenal Bintang Mahaputera Nararya, Tanda Jasa yang Akan Diterima Fahri Hamzah dan Fadli Zon
2. Karyawan kontrak dapat bantuan Rp 600.000 dari pemerintah?
Informasi seputar pemberian bantuan Rp 600.000 dari pemerintah kepada karyawan swasta ramai menyedot perhatian khalayak.
Bantuan tersebut diberikan dalam rangka meningkatkan daya konsumsi masyarakat yang pada masa pandemi virus corona ini turut terdampak.
Bantuan tunai Rp 600.000 yang diberikan selama empat bulan itu akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing karyawan yang telah memenuhi kriteria penerima bantuan.
Kriteria tersebut adalah bergaji Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Lantas bagaimana dengan karyawan kontrak?
Tanggapan selengkapnya dari BPJS Ketenagakerjaan terkait bantuan Rp 600.000 terutama untuk karyawan kontrak tersebut dapat disimak di berita berikut:
Apakah Karyawan Kontrak Dapat Bantuan Rp 600.000 Per Bulan? Ini Jawaban BPJS Ketenagakerjaan
3. Waktu dan cara melihat hujan meteor Perseid