Merasa menjadi korban penipuan, pada 2017 lalu ia memberanikan diri untuk melaporkannya kepada polisi.
Tapi sayangnya, upaya untuk mendapat keadilan itu ternyata juga belum berpihak kepadanya.
Sebab, dua tahun berselang ternyata laporannya tersebut juga tidak ada kejelasan dan pelakunya masih bebas berkeliaran.
Karena merasa kesal dengan kinerja polisi itu, ia lalu meminta bantuan pengacara dan berusaha menyebarkan kisahnya melalui media sosial.
"Karena tak juga ada hasil, saya lantas melapor lagi ke Polsek Panunggalan pada 2019, namun hingga saat ini saya juga belum mendapat kejelasan. Akhirnya saya minta bantuan pengacara untuk mendampingi. Dan saking jengkelnya saya sebar video curahan hati saya yang tertipu ini ke Instagram, YouTube dan lain-lain," kata Kusmiyati.
Baca juga: Ini Alasan Kejaksaan Hentikan Kasus 4 Petugas Forensik yang Mandikan Jenazah Wanita
Keberaniannya itu akhirnya juga menginspirasi korban lainnya yang ditipu pelaku untuk ikut melaporkan ke polisi.
"Sebenarnya banyak korbannya, namun mereka malu dan tidak mau masalah ini dibesar-besarkan. Bagaimana saya tahan, orang kecil seperti saya punya tanggungan utang sebanyak itu sejak 2015 tanpa hasil sepadan. Siapa sih yang tak ingin anaknya bekerja selulus kuliah," tambahnya.
Ia berharap, pelaku dapat segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku agar tidak ada lagi korban berikutnya.
Meski laporan yang dibuat korban sudah tiga tahun berlalu, polisi mengaku hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Keterangan itu disampaikan oleh Kapolsek Panunggalan Iptu Ketut Sudiartha.
"Kasus yang diadukan Ibu Kusmiyati saat ini masih ditindaklanjuti dalam rangka penyelidikan. Kami sudah berkali-kali mengundang terlapor untuk diklarifikasi tak ada respons dan ternyata informasinya berada di luar kota," jelasnya.
"Kasus ini pastinya akan kami tuntaskan jika terbukti benar," terang Ketut yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolsek Panunggalan ini.
Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Dony Aprian