Jika validasi berhasil, pelamar diminta melengkapi data. Sedangkan jika tak berhasil, pelamar dapat menghubungi kantor Dukcapil sesuai KTP.
Pelamar membuat kata sandi dan pertanyaan pengaman yang digunakan untuk login akun.
Pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun Sekolah Kedinasan sebagai bukti telah mendaftar ke portal SSCN.
3. Login
Peserta login menggunakan NIK dan kata sandi.
Melengkapi biodata sesuai dengan kolom yang tersedia dan mengunggah foto diri sambil memegang Kartu Informasi Akun dan KTP.
Selanjutnya, pilih sekolah kedinasan yang akan dilamar, dengan ketentuan hanya dapat melamar satu sekolah kedinasan.
Cetak Kartu Bukti Pendaftaran Sekolah Kedinasan.
4. Input data
Pelamar login ke portal resmi sekolah kedinasan yang dipilih dan melengkapi data-data yang diperlukan.