Syarat Masuk Politeknik Siber dan Sandi Negara, Lulusan Jadi CPNS

Jumat, 23 April 2021 | 11:07 WIB
Sekolah Kedinasan Politeknik Siber dan Sandi Negara di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) . (Dok. Poltek SSN) Sekolah Kedinasan Politeknik Siber dan Sandi Negara di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) .

KOMPAS.com - Politeknik Siber dan Sandi Negara ( Poltek SSN) menjadi salah satu sekolah kedinasan yang telah membuka pendaftaran mahasiswa baru setiap tahunnya.

Poltek SSN (dahulu Sekolah Tinggi Sandi Negara) merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Lulusan Poltek SSN dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atau instansi pemerintah lainnya baik di pusat maupun di daerah sesuai dengan formasi yang tersedia.

Poltek SSN memiliki 3 (tiga) Program Studi Diploma IV (empat) dengan sistem paket yang harus diselesaikan dalam 8 (delapan) semester selama 4 (empat) tahun, yaitu:

  1. Program Studi Rekayasa Keamanan Siber
  2. Program Studi Rekayasa Kriptografi
  3. Program Studi Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi

Baca juga: Syarat Daftar Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS

Berikut informasi lengkap seputar pendaftaran Poltek SSN, melansir laman resmi:

Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Pria/ Wanita

3. Siswa Kelas XII atau lulusan:

  • SMA Jurusan IPA
  • Madrasah Aliyah Jurusan IPA
  • SMK Teknik Elektronika: Teknik Audio Video, Teknik Elektronika Industri, Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi
  • SMK TI Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi: Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan, Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi

Baca juga: Cara Masuk STAN, Kuliah Gratis Lulusan Jadi CPNS Kemenkeu hingga Pemda

4. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris (Teori/ Pengetahuan) masing-masing minimal 80 (Delapan Puluh) pada Semester IV dan V.

5. Usia minimal 16 (enam belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada Desember tahun berjalan.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.