KOMPAS.com - Pemerintah akan segera membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2021 ini.
Meskipun jadwal resmi pembukaan belum keluar, sejumlah informasi seputar CPNS 2021 telah dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk alur seleksi CPNS.
Terdapat beberapa tahapan harus ditempuh masyarakat yang berkeinginan menjadi abdi negara.
Berikut 6 alur sistem seleksi CPNS 2021, dilansir dari laman resmi sscasn.bkn.go.id:
Baca juga: Alasan Tak Bisa Daftar CPNS dan PPPK 2021 Sekaligus
Pelamar wajib mempunyai akun SSCASN, sebelum melakukan pendaftaran.
Pembuatan akun dilakukan melalui portal SSCASN https://sscasn.bkn.go.id.
Setelah membuat akun, pelamar dapat login ke akun SSCASN.
Selanjutnya, pelamar dapat melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
Setelah menyelesaikan tahap pertama, pelamar dapat mendaftar ke formasi yang diinginkan.
Pilih jenis seleksi, lalu pilih formasi.
Di tahap ini, pelamar harus mengunggah dokumen yang dibutuhkan.