Kemenlu Buka 332 Formasi CPNS 2021, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Jumat, 16 Juli 2021 | 11:53 WIB
Ilustrasi CPNS 2021. (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN) Ilustrasi CPNS 2021.

2. Penata Kanselerai: S-1 Manajemen / S-1 Akuntansi / S-1 Ekonomi / S-1 Administrasi Bisnis / S-1 Administrasi Niaga / S-1 Administrasi Fiskal / S-1 Administrasi Perpajakan / S-1 Administrasi Publik / S-1 Administrasi Negara: 80 formasi

  • Umum: 71
  • Cumlaude: 9

3. Pranata Informasi Diplomatik: S-1 Ilmu Komputer / S-1 Teknik Komputer / S-1 Teknik Informatika / S-1 Sistem Informasi / S-1 Ilmu Statistik / S-1 Teknik Elektro: 44 formasi

  • Umum: 39
  • Cumlaude: 5

4. Perancang Peraturan Perundang-undanganS-1 Ilmu Hukum: 1 formasi umum.

Baca juga: Pemprov DKI Buka 434 Formasi CPNS untuk Tamatan SMA hingga S1

5. Perencana: S-1 Manajemen: 6 formasi umum.

6. Analis SDM Aparatur: S-1 Ilmu Administrasi Negara / S-1 Administrasi Publik/ S-1 Manajemen: 10 formasi

  • Umum: 8
  • Penyandang disabiltas: 2

7. Asesor SDM Aparatur: S-1 Psikologi: 3 formasi umum.

8. Arsiparis: S-1 Manajemen: 2 formasi umum.

9. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: S-1 Akuntansi: 3 formasi umum.

10. Auditor: S-1 Akuntansi: 6 formasi umum.

Baca juga: BPOM Buka Lowongan CPNS 2021, Ini Formasinya

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.