Sanggah bukan memperbaiki kesalahan pelamar
Agar menjadi perhatian, fitur "Ajukan Sanggah" bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.
Alasan sanggah yang diisi pelamar harus benar, realistis, tidak mengada-ada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.
Baca juga: Simak, Berikut Aturan Baru Pemecatan PNS
Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya, dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.
Jika telah berhasil melakukan sanggahan, tunggu jawaban sanggah dari instansi. Apabila tidak melakukan sanggahan selama tiga hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan dari sistem ini tidak akan diterima.
Baca juga: Masa Sanggah Hasil Administrasi CPNS 2021, Apa yang Perlu Diketahui?