Ini Jadwal dan Daftar 7 Lokasi di Lampung untuk SKD CPNS Kementerian dan Pemda

Jumat, 3 September 2021 | 21:31 WIB
Ilustrasi CPNS 2021. (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN) Ilustrasi CPNS 2021.

LAMPUNG, KOMPAS.com – Tujuh lokasi di Kota Bandar Lampung diplot sebagai tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah lembaga.

Berikut daftar ketujuh lokasi tersebut:

1. Gedung UPT BKN Regional V Lampung

Di lokasi ini akan digelar SKD CPNS instansi vertikal pemerintahan dan kementerian.

Baca juga: Jadwal, Lokasi, dan Syarat SKD CPNS Kota Palembang 2021

Di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kementerian Perindustrian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Jadwal, Syarat, dan Lokasi SKD CPNS Pemprov Banten 2021

Pelaksanaan SKD di UPT BKN Lampung ini digelar mulai 2 September hingga 2 Oktober 2021.

2. Gedung B Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim

Di lokasi ini akan digelar SKD CPNS secara mandiri oleh instansi vertikal pemerintahan dan kementerian serta pemerintah kabupaten/kota di luar Lampung.

Baca juga: Jadwal, Syarat, dan Lokasi SKD CPNS Pemkab Tangerang 2021

Di antaranya Kejaksaan Agung, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Kabupaten Bekasi, Mahkamah Agung RI, Kementerian Pertanian.

Pelaksanaan SKD dijadwalkan pada tanggal 14 September hingga 10 Oktober 2021.

3. Kampus Insitut Teknologi Sumatera

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.