Tangkapan layar pengumuman jadwal dan titik lokasi pelaksanaan SKD CPNS 2021 Kementerian Pertahanan.Sebab, dalam tata tertib peserta seleksi dijelaskan bahwa peserta wajib membawa hasil swab test RT PCR dengan kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.
Bagi peserta yang kedapatan membawa hasil swab palsu tidak bisa mengikuti seleksi di lokasi dan dinyatakan gugur.
Beberapa tata tertib peserta SKD CPNS Kemhan yakni:
1. Peserta juga wajib membawa Formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di situs https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Peserta wajib menerapkan protokol kesehatan 3M yakni mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, memakai masker, dan menjaga jarak.
3. Membawa alat tulis pribadi
4. Membawa Kartu Tanda Peserta Seleksi (sesuai tahapan yang dilaksanakan) dan asli kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK)/Surat Keterangan Pengganti Identitas yang disahkan oleh pejabat yang berwenang serta menunjukkan ke panitia seleksi (petugas verifikator) pada saat registrasi.
5. Membawa sertifikasi vaksin minimal dosis pertama bagi peserta seleksi yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali, kecuali peserta yang memiliki kondisi sedang hamil, penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan, dan penderita komorbid mendapatkan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat divaksi karena sedang mengalami salah satu dari 3 kondisi tersebut.
6. Hadir paling lambat 90 menit sebelum ujian dimulai (satu sesi sebelumnya).
7. Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia dengan benar.
8. Melakukan registrasi dan mendapatkan nomor pin registrasi dari panitia seleksi (admin) sebelum tes dimulai.
9. Berpakaian dengan sopan menggunakan kemeja berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok berwarna hitam (bukan celana/rok jeans), sepatu warna hitam (rapi dan sopan). Bagi peserta yang memakai jilbab, menggunakan warna hitam.
Inforgafik: Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta Tes SKD CPNS 2021