Link Jadwal, Nama Peserta, dan Lokasi SKD CPNS 2021 Kementerian Pertahanan

Selasa, 7 September 2021 | 12:33 WIB
Tangkapan layar pengumuman jadwal dan titik lokasi pelaksanaan SKD CPNS 2021 Kementerian Pertahanan. (kemhan.go.id) Tangkapan layar pengumuman jadwal dan titik lokasi pelaksanaan SKD CPNS 2021 Kementerian Pertahanan.

KOMPAS.com - Kemeterian Pertahanan (Kemhan) telah merilis jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 pada Selasa (7/9/2021).

Aturan mengenai jadwal pelaksanaan SKD CPNS di lingkungan Kemhan tercantum dalam Pengumuman Nomor: PENG/5/VIII/2021.

Pelaksanaan SKD CPNS Kemhan berlangsung mulai September hingga Oktober 2021.

Dalam pengumuman itu disebutkan 10.518 nama peserta berhak mengikuti SKD di lokasi luar DKI Jakarta, dan 5.204 nama peserta yang berhak melaksanakan SKD di lokasi DKI Jakarta.

Selain itu, tertera juga tanggal pelaksanaan, sesi yang dijalani, ruang, nama jabatan yang didaftar, penempatan dan lokasi ujian.

Baca juga: Simak, Ini Cara Cek Jadwal Ujian SKD CPNS lewat Laman SSCASN

Cek link ini

Bagi Anda yang telah menanti pengumuman kapan pelaksanaan SKD di lingkungan Kemhan dapat mengecek jadwal dan titik lokasi di link berikut.

1. Pengumuman peserta SKD CPNS Kemhan lokasi DKI Jakarta.

2. Pengumuman peserta SKD CPNS Kemhan lokasi luar DKI Jakarta.

Ketentuan pelaksanaan untuk peserta yang kebagian jadwal lokasi 3 sesi, 4 sesi, maupun SKD hari Jumat dapat menyesuaikan jadwal di link berikut.

Peserta wajib tes RT-PCR

Perlu diketahui, peserta ujian SKD CPNS 2021 Kemhan wajib menjalani tes swab antigen sebelum mengikuti ujian.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.