Jadwal sesi ujian SKD CPNS
Ada daerah yang melaksanakan ujian SKD dalam 3 sesi dan ada yang 4 sesi. Jawa Timur memiliki 2 titik lokasi, selain itu hanya satu titik lokasi.
Jadwal untuk lokasi yang menyelenggarakan ujian 3 sesi adalah sebagai berikut:
Sesi I
- 06.30-08.00: Registrasi, pemberian PIN, dan persiapan lainnya
- 08.00-09.40: Pelaksanaan SKD CPNS.
Sesi II
- 09.30-11.00: Registrasi, pemberian PIN, dan persiapan lainnya
- 11.00-12.40: Pelaksanaan SKD CPNS.
Sesi III:
- 12.30-14.00: Registrasi, pemberian PIN, dan persiapan lainnya
- 14.00-15.40: Pelaksanaan SKD CPNS.
Sementara itu untuk tempat yang menyelenggarakan ujian 4 sesi jadwalnya sebagai berikut:
Sesi I
- 06.30-08.00: Registrasi, pemberian PIN, dan persiapan lainnya
- 08.00-09.40: Pelaksanaan SKD CPNS.
Sesi II
- 09.00-10.30: Registrasi, pemberian PIN, dan persiapan lainnya
- 10.30-12.10: Pelaksanaan SKD CPNS.
Sesi III:
- 11.30-13.00: Registrasi, pemberian PIN, dan persiapan lainnya
- 13.00-14.40: Pelaksanaan SKD CPNS.
Sesi IV:
- 14.00-15.30: Registrasi, pemberian PIN, dan persiapan lainnya
- 15.30-17.10: Pelaksanaan SKD CPNS.
Baca juga: Apakah Syarat Menikah Memerlukan Sertifikat Vaksin Covid-19? Ini Penjelasan Kemenag