Syarat Masuk Politeknik Siber dan Sandi Negara 2022, Lulus Jadi CPNS

Selasa, 5 April 2022 | 09:30 WIB
Pendaftaran Politeknik Siber dan Sandi Negara tahun 2022 (DOK. Instagram Politeknik Siber dan Sandi Negara) Pendaftaran Politeknik Siber dan Sandi Negara tahun 2022

7. Tinggi badan minimal 165 cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat.

8. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat.

9. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik plus (+) atau minus (-) serta tidak silindris.

10. Belum menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN.

Baca juga: Tahap Seleksi IPDN 2022 Kampus Milik Kemendagri, Lulusan Jadi CPNS

11. Belum pernah punya anak biologis.

12. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Poltek SSN dan/atau Perguruan Tinggi Kedinasan Kementerian/Lembaga lainnya.

13. Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas dengan Instansi lain.

14. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi SKD yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai PP Nomor 63 Tahun 2016 sebesar Rp 50.000

15. Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bersedia bekerja selama 1x24 jam dengan sistem shift.

16. Setelah lulus pendidikan, bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun.

Persyaratan administrasi

1. Menyerahkan fotokopi transkrip Nilai Ujian Sekolah (NUS) yang telah dilegalisasi, sebelum pelaksanaan Seleksi Akademik.

2. Berkas di bawah ini dilengkapi pada saat lulus Seleksi Kesamaptaan, Psikologi, dan Wawancara serta diserahkan pada saat Seleksi Pantukhir, yaitu:

  • Asli Surat Lamaran kepada Direktur Politeknik Siber dan Sandi Negara
  • ditulis tangan dengan tinta warna hitam, bermaterai Rp 10 ribu
  • Asli dan fotokopi Rapor semester IV dan V dan lembar identitas diri pada Rapor yang telah dilegalisasi dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan
  • Asli surat keterangan konversi nilai Rapor skala 0-100 yang telah dilegalisasi dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bila nilai rapor menggunakan skala huruf)
  • Asli dan fotokopi Ijazah yang telah dilegalisasi dan ditandatangani oleh
  • Kepala Sekolah bersangkutan (bila lulus tahun sebelumnya)
  • Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Sektor (POLSEK) setempat
  • Asli Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Peserta dan diketahui oleh orangtua/Wali yang menyatakan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan dan sanggup mengganti biaya pendidikan apabila melanggar, bermaterai Rp 10 ribu
  • Asli Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari Kepala Desa/Kelurahan setempat
  • Asli dan fotokopi identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Kartu Pelajar
  • Pas foto berwarna terbaru (3 bulan terakhir) ukuran 4x6 cm sebanyak 1 lembar, berlatar belakang merah

Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada https://poltekssn.ac.id/pendaftaran. Ikuti juga instagram @poltekssn.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.