7. Tinggi badan minimal 165 cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat.
8. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat.
9. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik plus (+) atau minus (-) serta tidak silindris.
10. Belum menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN.
Baca juga: Tahap Seleksi IPDN 2022 Kampus Milik Kemendagri, Lulusan Jadi CPNS
11. Belum pernah punya anak biologis.
12. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Poltek SSN dan/atau Perguruan Tinggi Kedinasan Kementerian/Lembaga lainnya.
13. Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas dengan Instansi lain.
14. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi SKD yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai PP Nomor 63 Tahun 2016 sebesar Rp 50.000
15. Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bersedia bekerja selama 1x24 jam dengan sistem shift.
16. Setelah lulus pendidikan, bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun.
1. Menyerahkan fotokopi transkrip Nilai Ujian Sekolah (NUS) yang telah dilegalisasi, sebelum pelaksanaan Seleksi Akademik.
2. Berkas di bawah ini dilengkapi pada saat lulus Seleksi Kesamaptaan, Psikologi, dan Wawancara serta diserahkan pada saat Seleksi Pantukhir, yaitu:
Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada https://poltekssn.ac.id/pendaftaran. Ikuti juga instagram @poltekssn.