Penasaran Berapa Gaji Sipir Penjara?

Minggu, 16 Oktober 2022 | 10:47 WIB
Sejumlah sipir Lapas Kelas II B Nunukan Kaltara saat kegiatan pemusnahan barang hasil razia dalam bangsal tahanan (Dok.Lapas Nunukan) Sejumlah sipir Lapas Kelas II B Nunukan Kaltara saat kegiatan pemusnahan barang hasil razia dalam bangsal tahanan

Besaran tunjangan kinerja atau tukin ini berpedoman pada kelas jabatan di Kemenkumham. Seorang sipir penjara masuk dalam klasifikasi kelas jabatan 5 dengan besaran tunjangan kinerja sebesar Rp 3.134.250.

Lalu, selain tunjangan kinerja, sipir penjara dengan status PNS juga masih menerima tunjangan lain yang besarannya lebih kecil dibandingkan tunjangan kinerja.

Baca juga: Minat Jadi Camat? Ini Besaran Gajinya

Tunjangan lain yang bisa didapat PNS antara lain tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, dan uang makan.

Sehingga dengan asumsi besaran gaji plus berbagai tunjangan, seorang sipir penjara di Kemenkumham setiap bulannya bisa memperoleh take home pay di atas Rp 5,5 juta.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.