Ilustrasi sekolah kedinasan.KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali mengadakan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) sekolah kedinasan (sekdin) tahun 2024.
Dialokasikan sebanyak 6.027 formasi sekolah kedinasan tahun ini, dari total 2,3 juta formasi CASN yang dibuka.
“Talenta-talenta inilah yang menjadi fondasi utama dan pilar terpenting dalam mewujudkan SDM unggul untuk menyambut Indonesia Emas 2045,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Minggu 7 Januari 2024.
Baca juga: Peserta Lolos PPPK Teknis Kemenag Wajib Mengisi Daftar Riwayat Hidup
Meski begitu, belum diinformasikan lebih lanjut terkait daftar sekolah kedinasan yang akan ikut dalam rekrutmen CASN 2024.
Mengacu seleksi sekolah kedinasan tahun 2023, delapan sekolah kedinasan yang membuka peneri,aan siswa baru antara lain Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Politeknik Statistika STIS, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelejen Negara (BIN), PKN STAN Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca juga: Pemerintah Buka 690.822 Formasi CPNS 2024 di Instansi Pusat dan Daerah
Pemerintah memberikan kesempatan yang lebih luas terhadap fresh graduate untuk megikuti seleksi, baik untuk dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk di dalamnya talenta digital, dan banyak sektor penting lainnya.
Banyaknya formasi CPNS 2024 yang dapat dilamar oleh fresh graduate sebanyak 690.822 formasi, dari total sebanyak 2.302.543 formasi untuk instansi pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah mengalokasikan kebutuhan ASN lebih banyak di instansi pemerintah daerah dibandingkan di pusat, karena memang kebutuhan tenaga ASN di daerah lebih banyak.
Baca juga: Update CASN 2024: KemenpanRB dan BKN Bahas Teknis Rekrutmen
Pemerintah tetap berkomitmen menuntaskan tenaga nom-ASN termasuk eks Tenaga Honorer Kategori II, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Salah satunya dengan kebijakan konkrit penetapan formasi untuk PPPK yang mencapai 1,6 juta pada tahun ini, yang tentunya ini memberi ruang bagi tenaga non-ASN untuk menjadi PPPK,” jelas Anas.
Terkait formasi talenta dosen, guru, dan tenaga kesehatan, pemerintah menekankan penataan jumlah dan persebaran, dengan mewujudkan pemerataan ke seluruh Indonesia.