Link Pembelian E-meterai Posfin dan Cara Pasang buat Daftar CPNS 2024, Sudah Tersedia

Jumat, 6 September 2024 | 05:35 WIB
Link pembelian e-meterai Posfin. E-meterai di Posfin saat ini sudah tersedia dan bisa dibeli buat daftar CPNS 2024. (KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah) Link pembelian e-meterai Posfin. E-meterai di Posfin saat ini sudah tersedia dan bisa dibeli buat daftar CPNS 2024.

KOMPAS.com - Peserta seleksi CPNS 2024 saat ini bisa membeli e-meterai atau materai elektronik (bentuk baku: meterai elektronik) di salah satu reseller resmi, yakni platform Posfin dari Pos Indonesia, yang beralamatkan di emeterai.posfin.id.

Untuk diketahui, materai elektronik Posfin kini sudah tersedia. Sebelumnya, sejak sekitar Selasa kemarin (3/9/2024), saat hendak membeli e-meterai, website Posfin hanya menampilkan status “Mohon maaf e-meterai sedang tidak tersedia”.

Baca juga: Sudah Tersedia, Ini Cara Beli E-meterai Skill Academy dan Pasang di Dokumen CPNS 2024

Kemudian, berdasarkan percobaan kami, pada Jumat dini hari ini (6/9/2024), sekitar pukul 04.00 WIB, website Posfin sudah tidak menampilkan status tersebut. Artinya, pengguna atau peserta CPNS 2024 bisa membeli e-meterai Posfin.

Sebagai informasi, dalam pendaftaran CPNS 2024, materai elektronik perlu dibubuhkan dalam beberapa dokumen persyaratan seperti surat lamaran dan surat pernyataan. Pembelian e-meterai bisa dilakukan lewat berbagai platform resmi.

Salah satunya yang kini sudah tersedia adalah Posfin. Lantas, bagaimana cara beli e-meterai Posfin buat daftar CPNS 2024? Untuk lebih lengkapnya, silakan simak penjelasan di bawah ini mengenai link pembelian e-meterai Posfin buat daftar CPNS 2024.

Cara beli e-meterai di Posfin buat daftar CPNS 2024

Cara beli e-meterai di Posfin buat daftar CPNS 2024 itu sangat mudah. Peserta hanya perlu mengunjungi link pembelian e-meterai Posfin, yakni emeterai.posfin.id dan melakukan pembayaran pembelian sesuai jumlah keping materai elektronik yang dipilih.

Setelah berhasil membeli, pengguna bisa membubuhkannya pada dokumen CPNS 2024Adapun penjelasan yang lebih detail soal cara beli e-meterai di Posfin buat daftar CPNS 2024 adalah sebagai berikut:

  • Buka link pembelian e-meterai Posfin ini, https://emeterai.posfin.id. Buat akun terlebih dahulu dengan klik menu “Login/Daftar”, lalu pilih opsi “Daftar Disini”. Selanjutnya, pilih jenis pengguna “Personal” dan isi semua data yang diperlukan.
  • Setelah memiliki akun, silakan login kembali di emeterai.posfin.id.
  • Jika berhasil masuk, pengguna bisa mulai membeli e-meterai di Posfin. Caranya, gulir halaman utama emeterai.posfin.id ke bawah dan klik menu “Beli”.
    Ilustrasi cara beli e-meterai di Posfin.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Ilustrasi cara beli e-meterai di Posfin.
  • Pilih jumlah keping e-meterai yang hendak dibeli dan jika sudah klik opsi “Bayar Sekarang”.
    Ilustrasi cara beli e-meterai di Posfin.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Ilustrasi cara beli e-meterai di Posfin.
  • Setelah itu, klik profil dan pilih menu “Riwayat Pembayaran”, lalu klik opsi “Bayar”.
    Ilustrasi cara beli e-meterai di Posfin.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Ilustrasi cara beli e-meterai di Posfin.
  • Pilih metode pembayaran pembelian e-meterai. Pembayaran bisa menggunakan QRIS.
  • Selesaikan pembayaran sesuai metode yang dipilih.
  • Jika pembayaran telah berhasil, kuota e-meterai akan ditambahkan ke akun. Pengguna bisa memeriksa kuota e-meterai dengan melihat keterangan di samping ikon profil.

Setelah melakukan pembelian di Posfin peserta sekarang bisa mulai menggunakan e-meterai di dokumen CPNS 2024. Lantas, bagaimana cara membubuhkan e-meterai pada dokumen pendaftaran CPNS 2024 di Posfin?

Baca juga: Sudah Bisa Dibuka, Ini Link Pembelian E-meterai dan Cara Pasang di Dokumen CPNS 2024

Cara membubuhkan e-meterai Posfin di dokumen CPNS 2024

Cara membubuhkan e-meterai pada dokumen CPNS 2024 di Posfin itu cukup mudah. Pengguna tinggal mengunggah dokumen CPNS 2024 yang telah diisi dan ditandatangani ke website Posfin.

Kemudian, pengguna dapat memasang e-meterai ke dokumen itu dan mengunduhnya kembali. Adapun penjelasan yang lebih detail soal cara membubuhkan materai elektronik pada dokumen CPNS 2024 di Posfin adalah sebagai berikut:

  • Setelah memiliki kuota e-meterai di Posfin, pada kolom “Single Stamp” di halaman awal website, pilih menu “Bubuhkan langsung”.
    Ilustrasi cara membubuhkan e-meterai Posfin pada dokumen CPNS 2024.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Ilustrasi cara membubuhkan e-meterai Posfin pada dokumen CPNS 2024.
  • Kemudian, isi formulir informasi dokumen, seperti kegunaan dokumen, tanggal dokumen, dan nomor dokumen.
  • Setelah itu, unggah dokumen yang hendak dibubuhi e-meterai. Pastikan dokumen telah berformat PDF dan berukuran kurang dari 800 kb.
    Ilustrasi cara membubuhkan e-meterai Posfin pada dokumen CPNS 2024.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Ilustrasi cara membubuhkan e-meterai Posfin pada dokumen CPNS 2024.
  • Selanjutnya, atur posisi e-meterai pada dokumen. Pastikan posisi e-meterai tidak menumpuk dengan tanda tangan atau objek lainnya.
  • Jika posisi sudah pas, klik opsi “Bubuhkan. Proses pemasangan e-meterai di dokumen akan berjalan.
    Ilustrasi cara membubuhkan e-meterai Posfin pada dokumen CPNS 2024.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Ilustrasi cara membubuhkan e-meterai Posfin pada dokumen CPNS 2024.
  • Dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai bisa dilihat dan diunduh melalui menu “Riwayat pembubuhan eMet”, yang terletak pada ikon profil.
  • Setelah diunduh, peserta dapat mengunggah dokumen yang telah dibubuhi e-meterai itu ke sscasn.bkn.go.id buat daftar CPNS 2024.

Itulah cara beli e-meterai di Posfin dan membubuhkannya di dokumen CPNS 2024. Jika mengalami kendala, pengguna bisa menghubungi Helpdesk Posfin di nomor WhatsApp 08112442026.

Sebagai informasi, selain Posfin, layanan pembelian e-meterai resmi di sejumlah platform sempat mengalami gangguan dari Selasa kemarin (3/9/2024).

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.