Ilustrasi tes SKD CPNS 2024. Pelaksanaan SKD merupakan tahap kedua yang harus dilalui sebelum peserta melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Pelamar yang berhak melaju ke tahap SKB nantinya adalah peserta yang berhasil memenuhi ambang batas atau passing grade sesuai urutan yang menduduki tiga kali formasi atau jabatan yang dilamar," ungkap Haryomo.
"Hingga pada akhirnya dinyatakan lulus sampai dengan tahap akhir untuk mengisi total 250.407 formasi CPNS yang dialokasikan pemerintah tahun ini," lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa total 250.407 formasi CPNS telah dialokasikan pemerintah untuk tahun ini. Haryomo juga menekankan pentingnya transparansi dalam seluruh rangkaian seleksi CPNS 2024.
Ia meminta para pelamar untuk selalu merujuk pada kanal informasi resmi pemerintah, seperti media sosial BKN dan instansi yang dilamar, guna menghindari disinformasi dan hoaks yang sering terjadi di musim seleksi.
Baca juga: Peserta Tes SKD CPNS, Perhatikan 6 Hal ini!