Skor Passing Grade CPNS SKD 2024: TIU, TWK, dan TKP

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:15 WIB
Passing grade CPNS atau nilai ambang batas CPNS 2024 wajib dilewati peserta jika hendak lolos ke tahapan SKB. Nah ambang batas SKD diberikan kelonggaran bagi kriteria tertentu seperti putra putri Papua. (SHUTTERSTOCK/INDRARF) Passing grade CPNS atau nilai ambang batas CPNS 2024 wajib dilewati peserta jika hendak lolos ke tahapan SKB. Nah ambang batas SKD diberikan kelonggaran bagi kriteria tertentu seperti putra putri Papua.

TKP diselenggarakan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring profesionalitas kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan digitalisasi, profesionalisme, serta anti-radikalisme.

Baca juga: Dua Cara Cek Hasil Skor SKD CPNS 2024 secara Online

Lolos ambang batas SKD bisa ke SKB?

Yang harus dipahami, bahwa melampaui nilai ambang batas SKD tidak menjamin peserta lolos ke tahap SKB CPNS 2024.

Peserta bisa lolos SKD CPNS 2024 dan masuk ke tahap berikutnya atu SKB apabila masuk peringkat tiga kali formasi. Selain itu, tentu saja harus memenuhi nilai ambang batas CPNS 2024.

Tiga kali formasi berarti jumlah formasi yang dibutuhkan jabatan di setiap instansi dikali dengan tiga untuk para peserta yang berhak lolos ke SKB.

Sebagai gambaran, suatu jabatan di instansi pemerintah membuka 10 formasi dalam seleksi CPNS 2024. Dengan demikian, nilai SKD peserta harus masuk dalam 30 peringkat teratas atau terbaik untuk dapat mengikuti SKB CPNS dan lolos passing grade CPNS.

Baca juga: Kisi-kisi SKD CPNS 2024 Hari Pertama Beredar di Media Sosial, Ini Tanggapan BKN

Cara cek hasil skor SKD

Pelamar CPNS 2024 bisa mengecek skornya dengan dua cara. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan cara pertama adalah dengan memantau nilai SKD melalui layanan Live Score. Ini bisa diakses lewat kanal YouTube resmi BKN.

Kedua, melalui skema Official CAT. Skor SKD CPNS 2024 bisa dipantau juga di masing-masing kanal YouTube Kantor Regional dan UPT BKN se-Indonesia, sesuai masing-masing titik lokasi.

Jadi sudah paham kan ketentuan passing grade CPNS atau nilai ambang batas CPNS 2024?

Baca juga: SKD CPNS Dimulai, Nilai Tes Ujian Bisa Dipantau Langsung

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.