Peserta yang dinyatakan lolos harus melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NIP CPNS pada 23 Januari-21 Februari 2025.
Selanjutnya, peserta bisa menunggu pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang berlangsung pada 22 Februari-23 Maret 2025.
Sementara itu, pelamar yang belum lolos bisa memanfaatkan masa sanggah pada menu pilihan sanggah di portal SSCASN.
Masa sanggah hasil akhir CPNS 2024 dibuka mulai 13-15 Januari 2025. Sanggah hanya dapat dilakukan untuk diri sendiri.
Peserta bisa menyanggah jika nilai SKD atau SKB yang diumumkan tidak sesuai dengan saat perolehan tes.
Sumber:
kompas.com (Alinda Hardiantoro, Ahmad Naufal Dzulfaroh)