Apakah Pendaftaran CPNS 2025 Akan Dibuka? Ini Jawaban Menpan RB

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:54 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pencanangan Pembangunan ZI, dan Launching Website Kemenko Kumham Imipas, di Jakarta, Jumat (10/01/2025). (DOK. Humas Kemenpan RB) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pencanangan Pembangunan ZI, dan Launching Website Kemenko Kumham Imipas, di Jakarta, Jumat (10/01/2025).

Menurut Rini, pemerintah akan terlebih dahulu menyelesaikan seleksi CPNS 2024 dan memastikan penempatan ASN baru sebelum menghitung kebutuhan formasi berikutnya.

“Harus selesai dulu pengadaan CPNS 2024. Kami perlu penyelesaian untuk honorer. Setelah itu, kami bisa menghitung kebutuhan untuk 2025,” jelasnya.

Pengaruh Struktur Baru Kementerian

Rini juga menyoroti dampak penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 48 terhadap proses seleksi CPNS 2025.

Struktur baru ini memerlukan pemetaan jabatan ulang di semua instansi pemerintah.

Seleksi CPNS 2024 masih mengacu pada struktur lama, sehingga penyesuaian diperlukan sebelum merencanakan seleksi tahun berikutnya.

“Semua instansi harus melakukan pemetaan jabatan ulang. Kami mulai dari awal karena struktur kementerian sekarang berbeda,” ungkapnya.

Pemerintah ingin memastikan bahwa penempatan ASN baru sesuai dengan kebutuhan masing-masing kementerian dan lembaga.

Arahan Presiden dan Fokus Penataan Jabatan

Dalam pernyataan terbarunya pada Selasa (7/1/2025) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rini kembali menekankan bahwa pemerintah menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pembukaan seleksi CPNS 2025.

“Jadi saya belum membicarakan ini dengan Bapak Presiden, karena saya baru ditugaskan untuk melakukan penataan terlebih dahulu. Karena kan penataan pengisian orang-orangnya terlebih dahulu, setelah itu harus dihitung kembali,” jelas Rini.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah masih memetakan ulang jabatan, terutama setelah kementerian dipecah menjadi 48.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.