Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menjelaskan empat alasan utama di balik penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dan PPPK.
Pertama, selama ini tiap instansi memiliki jadwal pengangkatan yang berbeda-beda.
Kedua, data terkait formasi, jabatan, dan penempatan masih perlu diselaraskan.
Ketiga, beberapa instansi membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan pengadaan ASN dan PPPK.
Keempat, ada usulan formasi dari instansi pemerintah yang perlu dimaksimalkan.
“Peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus tetap akan diangkat sesuai jadwal yang telah disepakati pemerintah dan DPR RI,” ujar Rini.
Menurutnya, pengangkatan serentak ini harus dilakukan secara cermat dan hati-hati. Oleh karena itu, BKN sedang menyiapkan peta jalan atau roadmap untuk memastikan proses berjalan lancar.