Jadwal Pengangkatan CASN 2024 Terbaru untuk CPNS dan PPPK, Resmi Dipercepat di Tahun 2025

Senin, 17 Maret 2025 | 17:35 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pengumuman pengangkatan CASN 2024 dalam konferensi pers di Kantor KemenPAN-RB, Senin (17/3/2025). (KOMPAS.com/FIRDA JANATI) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan pengumuman pengangkatan CASN 2024 dalam konferensi pers di Kantor KemenPAN-RB, Senin (17/3/2025).

“Bapak Presiden menegaskan kepada seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam pelaksanaan manajemen ASN kita,” ucapnya.

Ia juga menyebut bahwa presiden berpesan agar kebijakan afirmasi dalam proses penerimaan PPPK tahun 2024 merupakan yang terakhir.

“"Kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir untuk proses penerimaan PPPK tahun 2024 ini sehingga diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tentunya sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Selain itu, Presiden menekankan bahwa proses rekrutmen pengangkatan ASN bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan, akan tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal.

Sebelumnya, pada Jumat (7/3/2025), Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan bahwa penyelesaian pengangkatan CASN 2024 itu memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati.

Menurut Rini, data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut. Sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.

Sumber:

setneg.go.id 
antaranews.com 

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.