SOLO, KOMPAS.com - Pengangkatan calon pegawai negeri sipil ( CPNS) kini dipercepat paling lambat menjadi Juni 2025.
Seiring dengan itu, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga dipercepat paling lambat Oktober 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Dwi Ariyatno, menyatakan Solo siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK.
Baca juga: Pemprov Kaltim Pastikan Pengangkatan CASN Sesuai Jadwal, CPNS Harap Kepastian
"Sebenarnya kaitannya dengan perubahan kebijakan kemarin mundur dengan alasan beberapa daerah belum siap dengan pembiayaan gajinya, sebenarnya Solo tidak ada masalah," kata Dwi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (20/3/2025).
Menurut Dwi, mau maju atau mundur terkait pengangkatan CPNS dan PPPK, Solo pada prinsipnya tidak terpengaruh.
Karena, kata Dwi dalam proses pengangkatan CPNS dan PPPK, sudah disesuaikan dengan rencana pembiayaannya.
"Termasuk saat ini jadi maju (pengangkatan) di bulan Juni dan Oktober, ya Solo siap saja sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Karena memang sejak awal proses pengangkatan itu sudah disesuaikan dengan rencana pembiayaannya," tambah dia.
"Solo tidak ada masalah perubahan maju atau mundur pada prinsipnya tidak ada masalah. Yang penting nanti proses pemberkasan keluar dalam bentuk persetujuan dan keluar NIP dari setiap usulan berkas yang kemarin sudah diajukan," sambung Dwi.
Pemkot Solo mengajukan sebanyak 250 formasi CPNS pada 2024. Dari jumlah itu yang terisi 249 formasi. Satu formasi tidak ada pelamar atau kosong.
Sementara dari 249 formasi tersebut yang melanjutkan hingga pemberkasan selesai ada 248 orang.