Berkali-kali Gagal Tes CPNS, Anisyah Akhirnya Terima SK di Usia 56 Tahun

Senin, 30 Juni 2025 | 22:12 WIB
Anisyah (56) saat menerima SK pengangkatan PPPK di Kabupaten Lebak, Banten, Senin (30/6/2025). (KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN) Anisyah (56) saat menerima SK pengangkatan PPPK di Kabupaten Lebak, Banten, Senin (30/6/2025).
|

Baca juga: Setelah 36 Tahun Mengabdi, Edi Wahyono Akhirnya Resmi Jadi PPPK di Kebumen

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Eka Prasetiawan, menjelaskan bahwa PPPK yang dilantik dan menerima SK tahun ini merupakan formasi tahun 2024.

"Ada 550 formasi yang dibuka oleh Kabupaten Lebak yang terdiri dari Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Guru," jelasnya.

Pemberian SK tersebut dilakukan dalam dua gelombang.

Gelombang pertama mencakup 506 pegawai, sedangkan gelombang kedua akan menunggu pengumuman hasil seleksi yang dijadwalkan pada sore hari ini.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.