8 Status di Mola BKN Saat Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Penjelasannya

Kamis, 2 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Tangkapan layar situs Mola BKN untuk mengecek progres penetapan NIK CPNS dan NI PPPK 2024. (Moka BKN) Tangkapan layar situs Mola BKN untuk mengecek progres penetapan NIK CPNS dan NI PPPK 2024.

  • Perbaikan Dokumen

Pesan: “Usul dikembalikan karena dokumen/data tidak sesuai”
➝ Instansi harus memperbaiki. Kadang peserta juga diminta unggah ulang dokumen, misalnya jika format DRH salah, file rusak, terdapat perbedaan data nama atau tempat/tanggal lahir, hingga kesalahan nominal gaji.

  • Validasi Usulan – Perbaikan Dokumen

Pesan: “Usul dikembalikan ke validator untuk diperiksa ulang”
➝ Tidak perlu khawatir, proses ini hanya memastikan data benar dan valid.

  • Menunggu/Paraf Persetujuan Teknis

Pesan: “Usul disetujui BKN, menunggu paraf persetujuan teknis”
➝ Proses sudah hampir selesai, tinggal menunggu tanda tangan digital.

  • Sudah Ditandatangani – Persetujuan Teknis

➝ Tanda tangan digital sudah dilakukan dan NIP segera diterbitkan.

  • Pembuatan SK PPPK

Baca juga: Ikan Mola-Mola Seberat 200 Kg Terdampar di Perairan Sumbawa

Pesan: “Menunggu proses pembuatan SK”, “Menunggu proses tanda tangan SK”, hingga “Selamat! SK berhasil dibuat!”
➝ Pada tahap ini, peserta resmi ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu.

Melalui sistem ini, proses penetapan NIP berlangsung lebih transparan, terstruktur, dan bisa dipantau langsung oleh peserta.

Dengan memahami arti tiap status di Mola BKN, peserta tidak perlu panik bila prosesnya memerlukan waktu lebih lama. Cukup ikuti alur yang tersedia hingga akhirnya SK resmi terbit.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Arti 8 Status Progres di Mola BKN saat Mengecek NIP PPPK Paruh Waktu 2025

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.