Menanti Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar, 9 Korban Kasus Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty Telah Meninggal Dunia

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:44 WIB
Perwakilan korban kasus CPNS bodong yang menyeret nama selebritas Nia Daniaty usai menjalani sidang teguran eksekusi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026). (Kompas.com/Disya Shaliha) Perwakilan korban kasus CPNS bodong yang menyeret nama selebritas Nia Daniaty usai menjalani sidang teguran eksekusi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026).

"Dua tahun lalu ada tawaran dari Ibu Nia hanya mau membayar Rp 500 juta. Tentu ditolak karena tidak sebanding dengan kerugian 8,1 miliar bagi 179 orang. Kalau kita lihat di media sosial gaya hidup mereka masih mewah, artinya ada kemampuan tapi tidak ada niat," tegas Odie.

Baca juga: Pernyataan Pihak Nia Daniaty dan Olivia Nathania terkait Gugatan Perdata Rp 8,1 Miliar

Pihak pengadilan telah menjadwalkan panggilan aanmaning kedua pada 4 Maret 2026.

Odie menegaskan, jika pada panggilan berikutnya para termohon kembali mangkir, pihaknya akan mengajukan sita eksekusi terhadap tiga unit rumah milik Nia Daniaty serta pembekuan rekening para termohon.

Selain itu, pihak korban juga telah bersurat untuk meminta pemblokiran upah Rafly Tilaar yang disebut bekerja sebagai sipir di Lapas Nusakambangan.

"Walaupun Olivia sudah menjalani hukuman penjara tiga tahun, kewajiban perdatanya tidak hilang. Kami akan kejar aset mereka sampai hak korban terpenuhi," pungkas Odie.

Sebagai informasi, Olivia Nathania sebelumnya telah divonis 3 tahun penjara pada 28 Maret 2022 atas tindak pidana penipuan CPNS.

Perkara ini berlanjut ke gugatan perdata di mana majelis hakim mewajibkan Olivia bersama ibunya, Nia Daniaty, dan suaminya, Rafly Tilaar, untuk membayar ganti rugi sebesar 8,1 miliar.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.