30 Sekolah Kedinasan Dibuka 2026, Kuliah Gratis dan Lulus Jadi CPNS

Kamis, 19 Februari 2026 | 13:40 WIB
Taruna Sekolah Kedinasan Kemenhub (sipencatar.kemenhub.go.id) Taruna Sekolah Kedinasan Kemenhub

KOMPAS.com - Pendaftaran sekolah kedinasan 2026 diprediksi kembali menarik perhatian lulusan SMA dan SMK sederajat. Tahun ini jumlah sekolah kedinasan yang dibuka bertambah dibanding sebelumnya.

Jika sebelumnya terdapat 29 sekolah kedinasan dari tujuh kementerian, kini totalnya menjadi 30 sekolah yang berada di bawah sembilan kementerian dan lembaga pemerintah. Penambahan tersebut berasal dari dua instansi baru, yakni Kementerian Hukum serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Antusiasme masuk sekolah kedinasan selama ini memang sangat tinggi, bahkan sebanding dengan seleksi perguruan tinggi negeri melalui jalur SNBP maupun SNBT.

Baca juga: Sekolah Kedinasan Pertanian 2026 Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, dan Kuotanya

Daftar 30 sekolah kedinasna 2026 

Melansir dari KOMPAS.com, berikut daftar sekolah kedinasan yang berada di bawah sembilan kementerian dan lembaga:

A. Kementerian Perhubungan (kemenhub)

  1. Politeknik Transportasi Darat Indonesia
  2. Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
  3. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal
  4. Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang
  5. Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
  6. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
  7. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar
  8. Politeknik Pelayaran Surabaya
  9. Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
  10. Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
  11. Politeknik Pelayaran Banten
  12. Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh
  13. Politeknik Pelayaran Barombong
  14. Politeknik Pelayaran Sorong
  15. Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara
  16. Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug
  17. Politeknik Penerbangan Makassar
  18. Politeknik Penerbangan Medan
  19. Politeknik Penerbangan Surabaya
  20. Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi
  21. Politeknik Pelayaran Jayapura
  22. Politeknik Penerbangan Palembang

    B. Badan Pusat Statistik (BPS)

  23. Politeknik Statistika STIS

    C. Badan Intelijen Negara (BIN)

  24. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

    D. Kementerian Dalam Negeri

  25. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

    E. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

  26. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)

    F. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

  27. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)

    G. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

  28. Politeknik Sandi dan Siber Negara

    H. Kementerian Hukum

  29. Politeknik Pengayoman Indonesia

    I. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

  30. Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltek Imipas)

Baca juga: Sekolah Kedinasan 2026 Tambah 1 Kampus Baru, Cek Daftar Lengkapnya

Ilustrasi taruna Sekolah Kedinasanapi-sipencatar.kemenhub.go.id Ilustrasi taruna Sekolah Kedinasan

Kapan pendaftaran sekolah kedinasan 2026?

Pendaftaran sekolah kedinasan umumnya dibuka antara April hingga Juni.

Proses seleksi dilakukan melalui Seleksi Sekolah Kedinasan (Sekdin) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Calon peserta wajib mendaftar melalui sistem resmi BKN.

Karena seleksi dilakukan secara terpusat, informasi jadwal perlu dipantau melalui laman resmi BKN maupun media sosial resmi instansi terkait.

Syarat umum pendaftaran sekolah kedinasan 2026 

Masing-masing sekolah kedinasan memiliki persyaratan khusus yang berbeda. Ada yang mensyaratkan tinggi badan tertentu, ada yang memperbolehkan penggunaan kacamata, dan ada pula yang menggunakan nilai UTBK SNBT sebagai salah satu syarat.

Namun secara umum, persyaratan yang hampir sama meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak buta warna
  • Tidak bertato dan tidak bertindik (kecuali wanita di telinga)
  • Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat
  • Memenuhi nilai rata-rata minimal sesuai ketentuan masing-masing instansi

Karena setiap instansi memiliki aturan tambahan, calon peserta wajib membaca persyaratan resmi sebelum mendaftar.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.