Ilustrasi guru honorerDi sisi lain, jumlah guru ASN di Jawa Tengah saat ini yang mencapai 37.328 orang (gabungan PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu) dinilai masih belum mencukupi kebutuhan operasional sekolah negeri di tingkat SMA, SMK, dan SLB.
Oleh karena itu, jika seluruh guru non-ASN tersebut serta-merta dilarang mengajar pada 2027 tanpa ada pengganti, Disdik Jateng khawatir kualitas pelayanan dasar dan dinamika belajar mengajar di kelas akan langsung terganggu.
“Kondisi yang terjadi sampai dengan saat ini mereka masih melaksanakan tugas untuk menunjang layanan dasar di bidang pendidikan yaitu proses belajar mengajar di SMA, SMK dan SLB negeri,” ucap Sodikin.
Guna menutup celah kekurangan guru yang tersisa di luar usulan 700 formasi, Disdik Jateng tengah merumuskan sejumlah strategi internal. Beberapa skema alternatif yang disiapkan antara lain adalah relokasi penempatan PPPK, program mutasi guru, hingga optimalisasi pengisian slot kosong akibat adanya guru yang pensiun atau meninggal dunia.
“Kalau kesempatannya banyak tentu kami usulkan akan lebih banyak daripada yang diusulkan saat ini,” imbuhnya.