Ilustrasi ASN.Penambahan tenaga di sektor kesehatan dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat, sementara jabatan teknis seperti penilai aset diperlukan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Baca juga: Ekonomi Kepri Tumbuh di Atas 7 Persen, BPS Pilih Jadi Lokasi Pencanangan Sensus 2026
Zulhidayat menegaskan bahwa pengajuan formasi CPNS dilakukan secara selektif dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Pemerintah daerah tidak serta-merta menambah jumlah pegawai secara besar-besaran, melainkan hanya untuk menggantikan ASN yang telah pensiun.
"Jumlah formasi CPNS yang diusulkan relatif terbatas. Sekarang kami masih menunggu keputusan dari BKN terkait kebutuhan yang telah diajukan," katanya.
Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap usulan formasi CPNS yang telah diajukan dapat disetujui oleh BKN. Dengan demikian, kekosongan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dapat segera terisi.
Baca juga: Polda Kepri Gandeng 60 Penampung Rongsokan usai Video Pencurian Besi Drainase di Batam Viral