Menyoal Passing Grade Dalam Seleksi Calon ASN

Jumat, 25 Juli 2025 | 14:28 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS (KOMPAS/PRIYOMBODO) Ilustrasi seleksi CPNS

DI TENGAH derasnya arus reformasi birokrasi dan tuntutan pelayanan publik yang makin kompleks, kehadiran ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas bukan lagi sekadar harapan—melainkan keniscayaan.

Demi mewujudkan itu, seleksi ASN dengan sistem passing grade diperkenalkan. Ambang nilai minimal yang harus dicapai peserta untuk dinyatakan lulus.

Sekilas tampak logis. Standar dibuat agar yang lolos adalah mereka yang layak dan memenuhi syarat.

Namun, dalam praktiknya, sistem ini perlahan menjelma menjadi bom waktu yang siap meledak di jantung birokrasi negeri.

Jika tidak segera disikapi dengan cermat dan bijak, maka ia bisa jadi bumerang yang merusak tujuan besar reformasi birokrasi.

Tulisan ini mencoba menelusuri kenapa sistem passing grade bisa menjadi jebakan yang fatal dan apa saja solusi yang seharusnya segera dilakukan.

Passing grade adalah nilai ambang minimal yang ditentukan oleh pemerintah untuk menentukan kelulusan peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS).

Baca juga: Bom Waktu Isu Kesetaraan PNS dan PPPK Dalam Birokrasi

Sistem ini dirancang agar hanya peserta yang memiliki kemampuan dasar tertentu—seperti intelegensi umum, wawasan kebangsaan dan karakter pribadi—yang bisa menjadi ASN.

Secara teori, ini adalah cara efektif untuk menjaring SDM unggul. Namun sayangnya, kenyataan di lapangan tidak sesederhana itu.

Sistem ini diterapkan secara seragam di seluruh Indonesia tanpa mempertimbangkan konteks lokal, ketimpangan pendidikan, atau akses informasi di berbagai wilayah.

Coba bayangkan: seorang peserta dari daerah tertinggal harus bersaing dengan peserta dari kota besar yang sejak awal sudah memiliki fasilitas pendidikan dan bimbingan belajar yang mumpuni.

Halaman:
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar di artikel ini! *S&K berlaku
Komentar
Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.